Pemerintah memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2026 tentang percepatan penanggulangan TBC di lingkungan instansi pemerintah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda Quick Win pemerintah di bidang kesehatan, yang menargetkan penurunan kasus TBC secara signifikan dalam waktu relatif singkat. SE tersebut ditujukan kepada pimpinan instansi, termasuk kepala daerah, sebagai acuan untuk menggerakkan keterlibatan aktif aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung percepatan penanggulangan TBC.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan posisi ASN sebagai penggerak utama dalam percepatan penanggulangan TBC. Selain menjalankan kebijakan, ASN juga berada dalam lingkungan kerja yang menuntut kesadaran kolektif untuk mendorong perubahan.
“ASN harus berperan aktif sebagai penggerak kebijakan publik dan bagian dari solusi dalam upaya penanggulangan TBC,” ujar Menteri Rini di Jakarta, Rabu (11/2/2026), sebagaimana dikutip dari portal resmi Kementerian PANRB.
Kebijakan ini sejalan dengan target nasional penurunan TBC hingga 50 persen dalam lima tahun menuju eliminasi TBC pada 2030. Lingkungan kerja ASN dipandang sebagai ruang strategis untuk memperkuat deteksi dini, pencegahan penularan, serta dukungan pengobatan TBC secara berkelanjutan.
Melalui SE ini, instansi pemerintah didorong untuk mengintegrasikan langkah penanggulangan TBC ke dalam aktivitas kerja sehari-hari. Langkah tersebut meliputi pelaksanaan skrining TBC di lingkungan kerja, tindak lanjut hasil pemeriksaan melalui rujukan layanan kesehatan, penyebarluasan edukasi secara berkelanjutan, serta penciptaan lingkungan kerja yang sehat dan bebas stigma.
Pimpinan instansi diharapkan berperan aktif dalam menggerakkan ASN sebagai bagian dari Gerakan Aksi Temukan TB (SATU TB) guna memperkuat upaya penanggulangan TBC secara lebih luas.
Di tingkat daerah, implementasi kebijakan diarahkan pada penguatan langkah-langkah konkret melalui peran perangkat daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Sebagai instrumen terbesar sekaligus penggerak utama birokrasi, penggerakan ASN diyakini memberi kontribusi signifikan dalam percepatan penanggulangan TBC serta berdampak pada penguatan kualitas pelayanan publik.
Diskominfo-SP - 2026















